RSS

Sabtu, 24 April 2010

Pilih obat paten atau obat generik?

Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generik, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya. Dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif amoxicillin misalnya, oleh pabrik ”A” diberi merek ”inemicillin”, sedangkan pabrik ”B” memberi nama ”gatoticilin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik obat. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama: amoxicillin (Wikipedia,2010).

Dari sisi zat aktifnya (komponen utama obat) , antara obat generik (baik berlogo maupun bermerek dagang), persis sama dengan obat paten. Mutu obat generik tidak berbeda dengan obat paten karena bahan bakunya sama. Ibarat sebuah baju, fungsi dasarnya untuk melindungi tubuh dari sengatan matahari dan udara dingin. Hanya saja, modelnya beraneka ragam. Begitu pula dengan obat. Generik kemasannya dibuat biasa, karena yang terpenting bisa melindungi produk yang ada di dalamnya. Namun, yang bermerek dagang kemasannya dibuat lebih menarik dengan berbagai warna. Kemasan itulah yang membuat obat bermerek lebih mahal (Wikipedia,2010).

Sebagai contoh, saya pernah membeli ponstan dan asam mefenamat. Harganya jauh berbeda. 5 tablet ponstan harganya lebih mahal dari 1 strip (isi 12 tablet) asam mefenamat. Padahal kandungan kedua obat ini sama, yang membedakan hanya ponstan adalah obat paten, dan asam mefenamat adalah obat generic. Jadi, kalau ada obat yang lebih murah, dengan kandungan yang sama, mengapa kita harus memilih yang lebih mahal….??